Petugas LPKA Kutoarjo Ikuti Pelatihan Asesmen Risiko dan Kualifikasi WBP Angkatan I

    Petugas LPKA Kutoarjo Ikuti Pelatihan Asesmen Risiko dan Kualifikasi WBP Angkatan I
    Pelatihan Asesmen Resiko

    KUTOARJO_. Menindaklanjuti surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia Cq. Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) KLAS I Kutoarjo mengikuti pelatihan teknis Pemasyarakatan Asesmen Risiko dan Kualifikasi WBP Angkatan I Tahun 2023. Senin, (24/07/2023).

    Pelatihan teknis pemasyarakatan dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi petugas pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo, sebagai peserta pelatihan Asesmen Resiko dan Kualifikasi WBP dari LPKA Kutoarjo yaitu pelaksana pada sub seksi Bimbingan Kemasyarakatan & Pengentasan Anak (Bimkemas&PA) Lisa Milda Pratiwi. Kegiatan dilaksanakan melalui metode pembelajaran jarak jauh. 

    Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama enam belas (16) hari mulai tanggal 24 Juli 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023. Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM melalui Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis Kepemimpinan, Eko Budianto pada hari Senin tanggal 24 juli 2023. 

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala Sub Bagian Umum, Rakhmadi Cahyono mengungkapkan, “ kegiatan peningkatan kompetensi bagi petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh BPSDM Hukum dan HAM melalui pelatihan Asesmen Risiko dan Kualifikasi WBP yang diikuti oleh salah satu petugas LPKA dapat diikuti dengan baik sehingga dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terkait materi – materi yang diberikan oleh fasilitator kegiatan”, jelas Rakhmadi.  
    Lebih lanjut Rakhmadi mengungkapkan ilmu yang telah didapatkan saat pelatihan diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan dalam program pembinaan terhadap Anak binaan di LPKA Kutoarjo. 

    Memasuki hari ketiga pembelajaran, peserta dibekali materi terkait Strategi Kebijakan SDM, BLC, Kode Etik dan Peraturan Tata Tertib Pegawai Pemasyarakatan, Asesmen Risiko Residivis Indonesia dan Kebutuhan Kriminogenik, Kebijakan Bimkemas dan Pengentasan Anak serta Manajemen Kasus. Peserta pelatihan mengikuti pembelajar secara virtual di ruang Kepegawaian LPKA serta mengikuti test dengan aplikasi e-Learning Kemenkumham. (LM) 

    kemenkumham_ri ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo lpkra
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    64 Anak Binaan LPKA Klas 1 Kutoarjo Dapatkan...

    Artikel Berikutnya

    LPKA Kutoarjo Jadi Panelis Talkshow, Peran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami