Penuhi Hak, 15 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Ikuti Konseling Kelompok dari Mahasiswa Magang Psikologi UMP

    Penuhi Hak, 15 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Ikuti Konseling Kelompok dari Mahasiswa Magang Psikologi UMP
    Konseling Kelompok Anak Binaan dari Mahasiswa Psikologi UMP

    KUTOARJO_ Sebagai salah satu program magang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo yaitu dilaksanakannya konseling kelompok bagi Anak binaan, Jumat (3/11/2023).

    Kegiatan konseling kelompok dilaksanakan di aula sahardjo, yang diikuti oleh lima belas (15) Anak binaan. Dalam pelaksanaannya lima mahasiswa magang fakultas psikologi yang terdiri dari Faiziah Juwanti, Nourma Citra, Rizqi Eka, Itsna Rokhmatin dan Leni Istiqomah ini membagi Anak binaan menjadi lima kelompok. Kelima mahasiswa magang memberikan kesempatan kepada Anak binaan untuk berpartisipasi dalam berdiskusi dengan anggota kelompoknya. Diskusi kelompok pada masing-masing kelompok bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri untuk hidup normal, mampu lebih terbuka lagi terhadap dirinya dan anggota lainnya.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman mengatajan mendukung sepenuhnya program-program yang telah direncanakan guna pemenuhan hak-hak Anak, tumbuh kembang Anak serta kepentingan terbaik bagi Anak.

    "Pemenuhan hak-hak Anak Binaan telah diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), " jelas mantan Kepala Bapas Kelas 1 Surabaya ini.

    Kepala subseksi Bimkemaspa, Dedy Winarto mengungkapkan, " kegiatan konseling kelompok dari mahasiswa magang UMP diharapkan mampu memberikan dukungan, motivasi secara bersama-sama kepada Anak binaan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada diri Anak binaan agar kedepannya mampu orang yang berguna dan mampu menjadi lebih baik lagi kedepannya ", ungkap Dedy.

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini diikuti dengan baik oleh Anak binaan. (LM)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng pemasyarakatan lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Data, LPKA Kutoarjo...

    Artikel Berikutnya

    Permudah Layanan, Perpustakaan LPKA Kutoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami