Evaluasi Penempatan Kegiatan Anak Binaan, LPKA Kutoarjo Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyatakatan

    Evaluasi Penempatan Kegiatan Anak Binaan, LPKA Kutoarjo Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyatakatan
    Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

    KUTOARJO_LPKA Klas 1 Kutoarjo menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Seluruh tim inti, Wali Pemasyarakatan dan undangan hadir lengkap di ruang pembinaan, Selasa (27/6/2023).

    Dikatakan Rini Astuti, Kepala Seksi Pembinaan sekaligus ketua TPP bahwa sidang kali ini merupakan sidang yang ke-15 tahun 2023. Sidang membahas 3 agenda utama yakni usulan integrasi cuti bersyarat 2 Anak Binaan, usulan penempatan klasifikasi Anak Binaan baru setelah menjalani masa Admisi, Orientasi dan observasi (AOB) 3 Anak, serta evaluasi penempatan kegiatan Anak melalui wadah Forum Kegiatan Anak Binaan (FORKABI) terhadap 8 Anak.

    "Evaluasi penempatan kegiatan Anak dilakukan terkait adanya kekosongan dalam seksi kegiatan karena Anak Binaan sebelumnya menjalani pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat sehingga perlu pengisian untuk kaderisasi, " ungkap Rini.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso secara terpisah menyebutkan FORKABI merupakan perwujudan dalam pelibatan dan partisipasi Anak Binaan secara langsung. Anak Binaan bisa berfikir kritis dalam pengembangan bakat, minat terhadap program-program pembinaan yang diselenggatakan. Dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun pelaporan turut dilibatkan. (DW)

    kemenkumham_ri ditjenpas lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Pelatihan Kontrol Emosi Diri Bantu Anak...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Suasana Lebih Sejuk, LPKA Kutoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami